Problematika Kurikulum 2013 | Tinjauan Kritis Tanggapan Wacana

Problematika Kurikulum 2013 yang kini menjadi isu hangat sejak ditetapkan pada tahun ajaran ini terus menjadi bahasan menarik dalam berbagai forum. Berbagai wacana berkembang di masyarakat terkait kurikulum 2013 sangat marak, tentunya berdasarkan pada sudut pandang mereka. Banyak persepsi yang perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Kurikulum ini merupakan terobosan baru dari kurikulum yang sebelumnya yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Alasan perurubahan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 banyak berbagai alasan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Moh Nuh menemukan pasalnya, hasil studi lembaga survei pendidikan internasional, TIMSS dan PIRLS 2011 tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap kemampuan siswa di Indonesia. Selain itu evaluasi kurikulum pendidikan nasional dilakukan karena ada penilaian bahwa kurikulum pendidikan saat ini terlalu membebani siswa. “Dari evaluasi nanti diharapkan bisa ditemukan formulasi sesuai standar kompetensi”. Katanya. (Dikutip dari : edukasi.kompas.com ).

Dengan adanya hal tersebut yang menyebabkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin memantapkan langkah untuk mengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang.
Kurikulum 2013 ini yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014 pada berbagai jenjang. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk jenjang sekolah dasar atau SD sederajat, akan di amputasi 2 mata pelajaran yakni mata pelajaran Ilmu pengetahuan alam IPA dan ilmu pengetahuan sosial IPS, jadi nantinya untuk SD sederajat hanya ada mata pelajaran atau bidang studi, yakni:
  1. Pendidikan Agama,
  2. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan atau PKN,
  3. Bahasa Indonesia,
  4. Matematika,
  5. Seni Budaya,
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
Pengurangan mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang SD sederajat ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar peserta didik atau para siswa tidak terlalu terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang mereka dapatkan di bangku sekolah. Diharapkan dengan pengurangan ini, kecerdasan para siswa akan terasah tanpa disertai beban dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Untuk jenjang SMP dan SMA, juga akan dilakukan perubahan kurikulum, namun sejauh ini, belum jelas bagaimana kurikulum 2013 ini terwujud dengan baik di tingkat SMP dan SMA, karena kurikulum 2013 ini sementara digodok dan belum rampung.Rencananya Kurikulum terbaru 2103 ini telah di uji coba atau disosialisasikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai bulan Februari tahun 2013 lalu.
Saat ini yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah masalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. 

Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Dalam bahasan problem kurikulum 2013 tersebut masih menuai banyak perdebatan. Dikalangan praktisi pendidikan masih menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan bahwa kurikulum 2013 akan memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa. Selain itu kurikulum ini akan memfokuskan pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sedangkan pihak yang kontra menyatakan bahwa, kurikulum justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di tingkat Sekolah Dasar (SD). Padahal kedua mata pelajaran memiliki substansi pokok yang berbeda. Hal ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Akan tetapi hampir semua orang setuju atas alasan di balik perubahan kurikulum. Hal ini dipertegas lagi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya kembali pada tujuan mulia pendidikan: tak hanya mencekoki siswa dengan pengetahuan, tapi juga membentuk karakter mereka. Itu sebabnya mata pelajaran pada kurikulum 2013 akan dibuat simpel agar tersedia waktu buat mendidik siswa. Hanya, penyederhanaan ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tak membingungkan.
Dari pihak kontra memberikan argumen kembali bahwa, memang nantinya mata pelajaran yang akan diajarkan tersebut dibuat lebih simpel. Akan tetapi tingkat pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan semakin berkurang akibat perpaduan mata pelajaran tersebut. Mata pelajaran tersebut tidak dipelajari secara utuh, akan tetapi secara terpisah-pisah sehingga mereka akan merasa bingung. Apalagi jika tidak didukung dengan keterampilan guru yang baik dalam menyampaikan materi.
Melihat berbagai kontroversi di atas memang setiap perubahan yang akan dilakukan pasti akan menimbulkan pendapat-pendapat yang tidak singkron dari berbagai kalangan. Meskipun demikian, kurikulum yang baru ini telah diterapkan pada pertengahan tahun 2013, pendekatan berbasis tematik integratif yang ditawarkan tetap diapresiasi.
Saat ini publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.
Disini penulis, kurang setuju dengan apa yang akan dicanangkan pada kurikulum 2013. Rencana pemerintah yang akan menerapkan Kurikulum 2013 terkesan di paksakan dan menunjukkan sikap terburu-buru. Hal ini menunjukkan arogansi pemerintah di dunia pendidikan yang bahkan disetiap tahunnya, kurikulum selalu berubah. Tindakan ini menunjukkan tiadanya konsep yang memang bisa menjadikan pendidikan lebih maju. Karena ada ketidak cocokan antara pihak pelaku (pelajar) dan fasilitator (Pemerintah dan guru).
Penyusunan kurikulum 2013 ini juga tidak didasarkan kajian yang mendalam dan transparan terhadap situasi yang menjadi alasan kuat perlunya kurikulum 2013. Rumusannya amat sangat normatif berdasarkan spekulasi tanpa dukungan hasil riset dan uji coba inovasi dilapangan. Disini guru juga tidak dilibatkan secara langsung dalam penyusunan kurikulum 2013. Sehingga banyak guru yang kurang paham mengenai apa isi dan perubahan kurikulum yang akan dicanangkan tersebut, baik yang berhubungan dengan pengajaran maupun konsep kerjanya.
Pada Kurikulum yang sebelumnya model KTSP memberi peluang bagi guru dengan harapan model KTSP dapat menjadi pedoman bagi guru dalam menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi sekolah dan potensi daerah masing-masing. Dimana sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan. Sedangkan pada kurikulum 2013 nanti perencanaan maupun penyusunan silabus serta dalam hal penyusan dan penerbitan buku pelajaran ditentukan dan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga kurikulum ini bersifat sentralisasi, bukan desentralisasi lagi.
Jika hal itu demikian, disini akan lahir generasi robot yang hanya tinggal menggerakkan sesuai dengan apa yang telah dijalankan oleh pemerintah. Karena semua buku pegangan akan diseragamkan . Guru pun dibekali buku pegangan yang sama. Strategi, metode, model, bahkan langkah-langkah pembelajarannya sudah tersusun secara rinci dalam buku pegangan itu. Guru hanya tinggal melaksanakan apa yang tersurat dalam buku pegangan. Jika hal ini terjadi maka guru yang dipersalahkan karena gagal dalam mendesain dan melaksanakan pembelajaran dengan baik.
Selain itu, di sisi lain penyeragaman buku teks tersebut dapat menyebabkan matinya kreatiivitas, baik bagi guru maupun peserta didik. Nilai-nilai kearifan dan genius lokal yang akan dicapai dapat menguatkan dan menumbuhkan karakter serta kepribadian siswa justru hilang dan sulit dikembangkan dalam proses pembelajaran. Perjalanan pendidikan akan semakin stagnan karena peserta didik tidak dibudidayakan untuk bersikap kritis dan kreatif.
Namun, pada sisi yang lain, penyeragaman buku teks bisa menyebabkan terjadinya kemandulan kreativitas, baik bagi guru maupun peserta didik. Nilai-nilai kearifan dan genius lokal yang diharapkan mampu meneguhkan dan menguatkan karakter serta kepribadian siswa justru makin tercerabut dan sulit dikembangkan dalam proses pembelajaran. Pada sisi ini, penyeragaman buku teks hanya akan melahirkan generasi “robot” yang serba patuh dan penurut. Guru dan siswa menganggap apa yang tersurat dalam buku teks dan buku pegangan guru ibarat “kitab suci” yang tabu dibantah dan diperdebatkan. Imbasnya, dinamika keilmuan akan makin “stagnan” karena peserta didik tidak dibudayakan untuk bersikap kritis dan kreatif.
Sedangkan mengenai jumlah mata pelajaran, pada kurikulum 2013 dikurangi dengan maksud mengurangi beban belajar siswa, namun muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur pikiran dari kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran perminggu ditambah. Disini akan sangat berdampak bagi siswa karena beban belajarnya akan semakin berlipat ganda. Selain itu, rumusan dari kompetensi tersebut tidak didasarkan dari kajian yang mendalam, hasil survei maupun inovasi. Disisi lain yaitu mengenai ketidak koheren antara hubungan kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran sehingga akan berdampak pada meningkatnya kepadatan kompetensi dan materi pada tiap mata pelajaran.
Dalam setiap kurikulum memang terdapat kekurangan dan kelebihan yang akan dirasakan. Kita sebagai calon guru hanya berharap saja semoga pembenahan kurikulum yang akan dicanangkan dapat menjaring seluruh pihak guru untuk terlibat dalam penyusunan masalah kurikulum 2013 ini. Dan sebelum kurikulum ini pemerintah sebaiknya mendengar opini-opini dari berbagai kalangan.

Apapun kurikulumnya yang jelas kami sebagai guru maupun calon guru menginginkan yang terbaik bagi murid dan pendidikan di Indonesia, semoga alasan pemerintah mengganti kurikulum ini tidak ditungganggi dengan kepentingan yang sepihak. 
Majulah pendidikan di Indonesia...
Baca juga artikel lain tentang prinsip dakwah Rasulullah SAW yang mesti diterapkan dalam pendidikan terkini.